Paten Apple terbaru terungkap melalui United States Patent and Trademark Office (UPSTO). Paten teknologi ini mampu melacak di mana keberadaan pengguna saat memakai iPhone.
Dilansir Slashgear, Jumat (4/7/2014), paten sistem berbasis lokasi ini akan mengubah bagaimana fungsi perangkat pada waktu tertentu. Tingkat akses iPhone akan berbeda, bergantung pada lokasi keberadaan pengguna.
Dengan paten ini, pengguna kabarnya memerlukan otorisasi lebih kuat saat berada di ruang publik ketimbang di rumah. Koneksi yang berbeda dipakai untuk menentukan keberadaan pengguna.
Contohnya, bila pengguna pakai jaringan WiFi rumah, menunjukkan bahwa iPhone pengguna berada di rumah. Sementara GPS dan koneksi seluler, menunjukkan bahwa iPhone pengguna berada di luar rumah.
Paten ini pada dasarnya digunakan untuk menunjang keamanan perangkat mobile milik pengguna. Apabila iPhone hilang, dengan paten ini kemungkinan pengguna dapat menemukan kembali smartphone miliknya.
Kemampuan pintar lainnya yakni mematikan suara atau audio notifikasi secara otomatis pada saat iPhone pengguna berada di ruangan bioskop (agar tidak mengganggu orang lain saat menyaksikan film).
Teknologi yang mampu mengetahui keberadaan pengguna ini juga bisa mematikan sebagian fungsi ponsel pada saat mengemudi kendaraan, kecuali akses layanan darurat.